Seperti yang diberitahukan pada Surat Edaran Nomor : 003/UN61.7/SE/2018 tentang "PELAKSANAAN KOORDINASI TUGAS TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK) DAN DOSEN DENGAN TUGAS TAMBAHAN UPN "VETERAN" JAKARTA Khusunya Fakultas Kedokteran UPN "Veteran" Jakarta. Dalam rangka Meningkatkan kinerja layanan dan kedisiplinan kerja Tenaga Kependidikan maka setiap hari dilakukan koordinasi tugas yang akan dilaksanakan pada hari itu.
RaptKoordinasi Tenaga Kependidikan FK UPN "Veteran" Jakarta