Menunjuk Keputusan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor 98/UN61.0/2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang Pembetukan Tim Pelaksana Wisuda ke-66 UPN Veteran Jakarta Semester Ganjil TA.2020/2021. Sehubungan dengan tersebut di atas, bersama ini disampaikan bahwa untuk menerbitkan Keputusan Rektor tentang Penetapan Yudisium dan pengambilan Ijazah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: