• Pilih Bahasa :
  • indonesian
  • english

Perubahan Ke-3 Masa Perpanjang Kerja Dari Rumah WFH Untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Dalam Pencegahan Penularan COVID - 19

  • Terakhir diperbaharui : Rabu, 22 April 2020
  • Penulis : Vantry Rio Aprian
  • Hits : 786

SE_40_PERUBAHAN_KE-3_WFH.jpg

Berkaitan dengan Surat Edaran MenpanRB Nomor : 50 Tahun 2020 tanggal 20 April 2020 tentan Perubahan Kedua atas surat Edaran MenpanRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid - 19 di Lingkungan Instansi Pemerintahan dan SUrat Edaran Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor : 33/UN61.0/SE/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Ketentuan Masa Perpanjangan Kerja Dari Rumah dan PSBB Untuk DOsen dan Tenaga Kependidikan Dalam Pencegahan Penularan Covid-19

Informasi

Newsletter

Daftar sekarang untuk menerima berita terkini, lowongan kerja, dan informasi lainnya.

Follow Us On

f