Dalam pembuatan Beban Kinerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen WAJIB memvalidasi hasil kinerja bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebelum ditandatangani oleh assessor yang ditunjuk sesuai dengan SOP Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat LPPM UPN "Veteran" Jakarta.